4 Tips Cara Daftar NPWP Secara Online – Mengatasi Beberapa Masalah Pendaftaran
Banyak sekali masyarakat Indonesia yang mengeluhkan sulitnya mendaftar NPWP secara online walaupun sebagian lainnya memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah. Just Muha juga punya pengalaman mendaftar NPWP secara online dan akhirnya sukses walaupun sempat mengalami sedikit hambatan.
Karena itu, di halaman ini just Muha akan memberikan beberapa tips sukses untuk mendaftar NPWP online.
Tips & Langkah Mendaftar NPWP Online ke-1 : Persiapan
Siapkan hal-hal berikut ini:
- Nomor HP dengan pulsa setidaknya 2000 rupiah. Proses Validasi OTP akan memakan sedikit pulsa kita, maklum ya, walaupun kebanyakan Validasi OTP itu gratis, tapi Dirjen Pajak kita mungkin kurang dana. Pulsa saya berkurang sekitar 1000 rupiah.
- Alamat E-Mail aktif. Ini sangat penting karena informasi NPWP dikirimkan ke email kita.
- KTP dan KK untuk melihat NIK dan nomor KK. Cukup KK saja sebenarnya karena di KK juga ada NIK.
- Koneksi internet yang cukup stabil.
Tips & Langkah ke-2 : Daftar Akun
Sekilas proses pendaftaran:
- Kunjungi laman dengan alamat ini: https://ereg.pajak.go.id/daftar
- Di tahap pertama ini kita mendaftar akun Pajak dengan email kita, isikan saja alamat email aktif, dan isi kode Captcha sesuai gambar, lalu klik Daftar.
- Cek email untuk verifikasi, tunggu jika belum masuk. Klik link “Link Verifikasi” di email.
- Langkah berikutnya adalah mengisi Nama, email, password, dan nomor HP. Setelah isi nomor HP, klik tombol Request OTP. Pastikan ada pulsa ya, kalau tidak ada cukup pulsa maka kode OTP tidak akan dikirim.
- Buka SMS yang masuk, dan isikan Kodenya. Lalu klik tombol Validasi OTP. Jika mendaftar menggunakan HP, maka scroll ke atas dan ke kanan untuk mengklik tombol tutup pada notif “Validasi OTP Berhasil”
- Isi pertanyaan dan jawaban untuk keamanan akun jika lupa password.
- Lalu scroll ke kanan bawah klik tombol DAFTAR.
- Jika berhasil, ada notif SUKSES yang muncul di atas halaman.
- Jika tidak berhasil, kemungkinan ada kolom yang belum terisi ya. Silahkan diisi dan klik Daftar.
- Lalu buka email untuk Aktivasi.
- Akan tampil Link untuk memulai Pendaftaran NPWP.
Tips & Langkah ke-3 : Daftar NPWP
Sudah 2 tahap pendaftaran, kita lanjut ke tahap ketiga yakni Pendaftaran NPWP. Kalau dua tahap sebelumnya itu baru daftar Akun Pajak.go.id saja.
Nah setelah aktivasi, kita akan mengisi data-data di langkah Registrasi Data WP.
Termasuk di sini ada:
- Kategori
- Identitas
- Penghasilan
- Alamat Domisili
- Alamat KTP
- Alamat Usaha
- Info Tambahan
- Persyaratan
- Pernyataan
- PP55
Isi saja semuanya ya, sesuai kondisi kita saja.
Sedikit tips, yang tidak ada icon BINTANG MERAH, tidak diisi tidak apa-apa, sedangkan yang ada bintangnya itu WAJIB DIISI.
Penting!
Pada bagian Isi No KK dan NIK, kita perlu klik tombol Validasi Data untuk memverifikasi data kita ada di Dukcapil atau tidak. Pada proses ini, di siang hari saya menunggu LOADING itu lama sekali, lalu akhirnya saya biarkan tidak lanjut.
Saya mengulang proses di tahap 3 ini pada malam hari, dan LOADING sangat cepat untuk Validasi Data. Jadi, saya sarankan kalau anda juga mengalami, coba lagi di waktu yang lebih longgar ya, biasanya malam atau pagi banget.
(jika nomor tidak terdaftar di Dukcapil, maka hubungi Dukcapil tempat anda tinggal atau datang langsung ke kantor)
Mungkin yang agak effort itu di bagian isi usaha apa dengan kode2nya… Itu kita cari saja ya, kita ketikkan bidang usaha lalu scroll kanan dan klik PILIH.
Ceklis pada pernyataan diklik saja. Lalu di bagian akhir yakni PP55, yang bisa diklik hanya 1 jadi tidak repot pilih yang mana. Ini menyesuaikan dari data yang kita isi sebelumnya. Kalau dua2nya bisa diceklis, pilih yang anda mau, antara yang 0.5% bruto, atau PPH standar.
Jika sudah selesai, klik tombol SIMPAN.
Tips & Langkah ke-4 : Permohonan
Langkah selanjutnya adalah klik tombol MINTA TOKEN. Lalu buka email untuk salin kode token.
Berikutnya kembali ke laman depan, klik Tombol Kirim Permohonan.
Lalu ada surat pernyataan yang harus kita ceklist, dan kita juga perlu isi TOKEN yang dikirimkan ke email kita di kolom yang harus diisi.
Lalu akan ada notifikasi bahwa kita sudah terdaftar sebagai wajib pajak di Dirjen Pajak. Berikutnya bisa ikuti Survey atau Lewatkan.
Lalu tunggu saja, nanti setelah beberapa menit akan dikirimkan email tentang Pendaftaran Diterima. Di dalamnya juga ada nomor pajak kita dan ada kartu NPWP virtual yang bisa kita Screenshot untuk kebutuhan kita, misal untuk daftar kerja, pencairan dana, dsb.
Jadi, tips pentingnya ada 3+1:
- Jika tombol NEXT tidak bisa diklik, kemungkinan ada yang belum terisi ya kolomnya.
- Jika loading lama, coba lagi di waktu yang lebih longgar.
- Sabar dan teliti. Baca keseluruhan dan Scroll KANAN untuk melihat tombol, jika daftar dari HP. Zoom in Zoom Out bisa juga untuk menemukan tombol.
- Ikuti 4 Langkah dan tips-tips yang sudah saya jelaskan beserta beberapa gambar di atas.
Jika anda membutuhkan bantuan, bisa hubungi saya di halaman kontak ya, biaya bantuan admin 100k.
Demikian tips-tips cara mendaftar NPWP online agar sukses. Kendala dalam pendaftaran itu terkadang muncul, maka usahakan lalui dengan sabar agar kemudian bisa berhasil. Baik, semoga anda juga berhasil mendaftar NPWP secara online!